no nik kk dan ktp tidak sesuai
saat saya mendaftar akun sscasn ,terkendala dengan no kk dan Nik ktp tidak sesuai yang di beritakan dari situs sscasn tersebut.padahal data nomor kk dan nik sesuai dengan yang ada.mohon bantuan nya bapak/ibu
Jika Anda mengalami kendala nomor KK dan NIK tidak sesuai saat mendaftar akun SSCASN, padahal data sudah benar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: Pastikan Data Terbaru: Cek apakah data KK dan NIK sudah sesuai dengan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadang, ada perbedaan data yang belum diperbarui. Hubungi Disdukcapil: Segera kunjungi atau hubungi Disdukcapil setempat untuk verifikasi data. Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500-537 atau melalui email ke [email protected]. Cek di Portal Dukcapil Online: Gunakan aplikasi seperti cek data NIK online yang tersedia di beberapa daerah untuk memastikan keabsahan data. Laporkan ke Helpdesk SSCASN: Ajukan aduan melalui fitur helpdesk pada situs resmi SSCASN dengan menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, dan tangkapan layar error). Pastikan Anda menyelesaikan kendala ini secepatnya agar tidak menghambat proses pendaftaran.
Dokumen tersebut berisi daftar pemilih sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018. Terdapat 96 pemilih yang terdaftar beserta informasi identitas seperti nomor KK, NIK, nama, usia, dan alamat lengkap.
Beberapa waktu lalu, warganet sempat dihebohkan dengan laporan salah seorang pengguna Indosaat Ooredoo di internet.
Pengguna dengan akun @anindrastiwi itu mengaku nomor Kartu Induk Penduduk (NIK) miliknya ternyata digunakan oleh banyak nomor.
Berdasarkan kicauannya, ia menyebut NIK tersebut sudah digunakan lebih dari 50 nomor. Karena merasa ganjil, ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke akun resmi Twitter Indosat Ooredoo.
"Bagaimana kak ini NIK saya bisa terpakai lebih dari 50 nomor saat saya cek registrasi di web Indosat @kemkominfo tolong solusinya bagaimana. Takutnya dipakai orang jahat," tulisnya seperti dikutip dari akun resmi Twitter @anindrastiwi, Senin (5/3/2018).
Dalam unggahan selanjutnya, ia sempat menaruh curiga pada lapak penjual yang pernah dimintai tolong. Selain ia memang melakukan registrasi kartu SIM di tempat itu, nomor yang terdaftar ternyata berurutan, mirip dengan pola nomor perdana yang biasanya dijual.
Menanggapi keluhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun segera merespons dan menyarankan Aninda untuk mengunjungi gerai resmi operator membawa KTP dan KK. Selanjutnya, ia diminta untuk memblokir nomor yang bukan dimilikinya.
Ia pun mengaku dirinya sudah membuat pernyataan untuk memblokir nomor lain bukan miliknya, tapi terdaftar dengan NIK kepunyaannya. Selain Aninda, beberapa warganet ternyata pernah mengalami hal serupa.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kartu SIM yang diblokir karena belum diregistrasi bisa diselamatkan. Berikut caranya!
You can’t perform that action at this time.
65%65% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat
35%35% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat
50%50% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat
50%50% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat
-- Beredar pesan di layanan perpesanan yang isinya menyertakan situs yang bisa memberikan NIK dan KK tak dikenal untuk melakukan registrasi. Situs dengan alamat https://ktp.us.to itu bisa mengeluarkan KTP dan KK tertentu yang bisa digunakan untuk melakukan registrasi kartu.
Saat dicoba, NIK dan KK yang ada di situs bisa digunakan untuk registrasi. Hal ini seperti diungkap oleh Ismail, seorang warga Jakarta. Ia berhasil meregistrasikan kartu prabayar miliknya menggunakan nomor yang keluar disitus ini.
Padahal sebelumnya ia selalu gagal meregistrasikan kartu prabayar menggunakan NIK dan KK miliknya.
"Sudah 20 kali mungkin saya coba registrasi dengan NIK dan KK milik saya, tapi selalu dibilang ada ketidak cocokan data dan diminta untuk hubungi Dukcapil," tuturnya saat dihubungi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal saya tidak pernah mengganti KTP dan KK, KTP saya juga sudah e-KTP," lanjutnya.
Karena registrasi selalu gagal maka ia mencoba solusi yang ditawarkan oleh situs yang ia dapat dari grup perpesanan teman-temannya itu.
Ismail menyebut bahwa NIK dan KK yang ia dapat dari situs tersebut berhasil digunakan untuk registrasi di salah satu operator. Tapi, saat ia coba untuk meregistrasikan di operator lainnya, ia mendapat pesan kalau NIK dan KK yang ia pakai sudah melewati batas maksimum pemakaian.
Tangkapan layar dari pengguna yang berhasil melakukan registrasi prabayar menggunakan nomor NIK dan KK yang diambil dari situs tersebut (Screenshot via Ponsel Ismail)
Hal serupa dialami oleh M. Pinta, seorang warga Yogyakarta. Ia mengaku kesulitan untuk mendaftarkan NIK dan KK miliknya sebelum masa registrasi berakhir.
"Saya kemarin coba dua kali registrasi (pakai NIK dan KK sendiri) tapi ngga ada respon. Terus, saya coba pakai NIK dan KK yang ada disitus ini langsung berhasil," tuturnya saat dihubungi
lewat sambungan telepon.
Ia mengaku mendapat solusi untuk melakukan registrasi lewat situs ktp.us.to dari grup WhatsApp.
"Saya dapat situs itu dari temen-temen di grup WhatsApp. Sebab, banyak juga yang susah registrasi. Mereka akhirnya coba NIK ama KK dari situs ini dan berhasil. Saya juga coba," lanjutnya.
Menurutnya situs tersebut sudah menyebar di grup Whatsapp sejak tiga hari sebelum masa registrasi berakhir.
sudah mencoba menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengonfirmasikan hal ini, namun masih belum mendapat tanggapan.
satriani 2 minggu yang lalu